JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi, mengecam adanya dugaan penimbunan 31.320 liter minyak goreng.
Sebelumnya, kepolisian berhasil membongkar aksi ilegal tersebut yang terjadi di Jalan Gubernur Subarjo RT 06 Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, Jumat lalu.
Dari situ, diamankan ribuan bungkus minyak goreng kemasan dengan berbagai merek dari Surabaya.
“Ketika dia melakukan penimbunan, masyarakat sedang mengalami kesulitan, maka sepantasnya dia dihukum,” ucap Paman Yani (sapaan akrabnya), saat ditemui di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (9/3/2022).
Ia menilai, perilaku itu cukup menyakitkan masyarakat, karena dapat menimbulkan kesenjangan harga dan kekosongan barang tersebut.
Apalagi tak hanya minyak goreng yang langka, harga beberapa kebutuhan pokok seperti bawang merah dan LPG nonsubsidi juga ikut mengalami kenaikan.
“Cobalah para pengusaha memiliki rasa empati, kasihan masyarakat kecil, apa lagi menjelang Bulan Suci Ramadan, yang seperti sebelumnya-sebelumnya konsumsi masyarakat akan meningkat,” sambung Anggota Komisi II DPRD Kalsel ini.
Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah ikut berperan dengan terus mengelar operasi pasar.
“Hal itu dirasa cukup efektif, karena akan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai keperluannya,” pungkas Paman Yani.
(Yunn)
Redaktur : Ahmad MT