Musda 15 Menit Tentukan Nasib 3 Tahun, Puluhan OKP Kalsel Tuntut Musda Ulang KNPI

Pembacaan tuntutan para pimpinan OKP di Kalsel terkait Musda ke-13 KNPI (Foto : jurnalkalimantan.com)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hanya butuh waktu 15 menit untuk menentukan arah kepemimpinan pemuda Kalimantan Selatan selama tiga tahun ke depan. Setidaknya, itulah ironi yang memicu kekecewaan puluhan organisasi kemasyarakatan pemuda dan mahasiswa.

Merasa proses Musyawarah Daerah ke-13 Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalsel ada kejanggalan, aliansi pemuda yang terdiri dari Cipayung Plus, OKP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI kabupaten/kota, badan otonom Nahdlatul Ulama, dan organisasi otonom Muhammadiyah Kalsel, menggelar aksi pembacaan pernyataan tuntutan. Aksi tersebut digelar di halaman Gedung Pemuda, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (16/9/2025).

Mereka dengan tegas menolak hasil Musda ke-13 DPD KNPI Kalsel, yang dilaksanakan di Ballroom Restaurant Lima Rasa Banjarmasin pada 12 September lalu. Musda tersebut mereka nilai cacat prosedur dan mekanisme.

Tuntutan utama mereka ditujukan langsung kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat KNPI M. Ryano Panjaitan. Mereka meminta Musda tersebut dibatalkan dan menuntut DPP KNPI membentuk kepanitiaan baru, untuk menyelenggarakan musyawarah ulang yang transparan dan partisipatif. Mereka memberi tenggat waktu 3×24 jam agar tuntutan ini dipenuhi.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Selatan Fery Setiadi, yang turut hadir dalam aksi, menyatakan kesepakatan 35 OKP bahwa Musda tersebut tidak sah. Ia pun membeberkan sejumlah kejanggalan.

“Pertama, presidium sidang pada saat pengesahan ketua umum, yang di mana presidium sidang itu ada 7, namun hanya ada satu orang yang ada di sana,” tegasnya.

Kejanggalan kedua, lanjut Fery, adalah jumlah kuorum yang tidak mencapai 2/3.

“Harusnya musyawarah itu bisa dijalankan kalau kuorum itu tercapai,” katanya.

Puncak kejanggalan, menurut Fery, adalah proses Musda yang terkesan sangat tergesa-gesa.

“Di mana ada hari ini sejarahnya musyawarah daerah cuman dijalankan 15 menit untuk menjalankan kepemimpinan 3 tahun,” ungkapnya.

Kekecewaan serupa disuarakan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalsel Abdi Aswadi, yang sebelumnya membacakan pernyataan sikap tersebut. Ia pun menyoroti ketidakjelasan panitia pelaksana Musda.

“Saat terjadinya Musda kemarin, kepanitiaan tidak ada yang sama sekali jelas, kami meragukan kepanitian tersebut,” kata Abdi.

“Undangannya pun H-2 baru tahu kami, dan memang tidak ada penjaringan seperti apa Musda itu, apakah memang ada pemilihan ketum atau tidak,” lanjutnya.

Abdi dan organisasi lainnya pun merasa kecewa dengan para senior di KNPI, yang seharusnya memahami mekanisme persidangan yang baik dan benar.

“Yang kami inginkan adalah Musda kemarin itu dibatalkan. Harusnya ada pembentukan panitia ulang yang lebih proper, yang lebih siap, dan juga bisa dipertanggungjawabkan dengan transparan,” tegasnya.

Abdi Aswadi bahkan menceritakan upaya dialog yang gagal dengan Ketua Umum DPP KNPI M. Ryano Panjaitan, seusai Musda. Menurutnya, mereka sempat mencoba bertemu dan berdiskusi dengan Ryano di depan hotel tempat menginap di Banjarmasin, namun tidak mendapat jawaban yang diharapkan.

Ia juga membeberkan kronologi Musda yang diduga “didramatisasi”. Karena setelah pleno diskors pukul satu malam, jadwal berikutnya yang seharusnya dimulai pukul 9 pagi keesokan hari, tiba-tiba digelar pukul 4 sore tanpa pemberitahuan.

“Saat kami sampai di sana, baru saja melangkah, tiba-tiba selesai. Apakah ini sengaja?” tanya Abdi.

Mereka pun mengancam akan mengambil sikap tegas jika tuntutan diabaikan.

“Kami, Kawan-kawan Cipayung Plus, Badan Otonom NU, Organisasi Otonom Muhammadiyah (IMM dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah), Poros Pelajar, dan seluruh organisasi yang terdaftar di KNPI, akan keluar dari KNPI Kalsel jika Musda ke-13 pada tanggal 12 September 2025 tetap disahkan,” tutup pernyataan sikap tersebut.

(AM)