Musrenbang RKPD Kecamatan, Persampahan Jadi Skala Prioritas

Wali Kota Banjarmasin (tengah) saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Banjarmasin Utara. (Foto : Hik)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 di tingkat Kecamatan Banjarmasin Utara, persampahan menjadi salah satu yang menjadi pembahasan dan skala prioritas.

Kegiatan yang rutin diadakan 1 kali setahun itu penting untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas dengan menyerap berbagai usulan dan aspirasi warga di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara untuk selanjutnya diajukan tingkat Kota Banjarmasin.

“Artinya bersama-sama berembuk apa yang menjadi usulan dan skala prioritas, yang memang dibutuhkan masyarakat itu harus ditangani dengan sebaik-baiknya. Sehingga usulan ini bisa disetujui pada 2026,” kata Ibnu Sina.

Sejumlah usulan mengemuka, salah satu yang menarik perhatian dan digadang menjadi skala prioritas adalah soal penanggulangan persampahan.

Di mana, Banjarmasin Utara dinilai menjadi kecamatan yang paling responsif dalam menyikapi status tanggap darurat sampah yang ditetapkan beberapa waktu lalu.

“Keseriusan ditunjukkan dengan mengadakan pelatihan pengolahan kompos dan penyiapan lahan pemilahan, kami sudah mewajibkan adanya tempat pemilahan sampah per kecamatan,” ungkap Wali Kota Ibnu Sina, yamg hadir pada kegiatan ini, Senin (10/2/25).

Ia juga apresiasi adanya pelatihan masyarakat untuk kompos ini, karena masyarakat harus sadar masing-masing sampah yang dihasilkan.

“Jadi kita mengurangi sampah yang ada di rumah yang tidak perlu dibuang jangan di buang, kalo memang sifatnya organik itu bisa dipilah untuk pupuk kompos,” jelas Ibnu.

Dirinya menekankan, hasil musrenbang yang disepakati tentu harus berjalan selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah terpilih yang akan datang, sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD 5 tahunan.

“Tentunya mau tidak mau nanti menyesuaikan janji politik Yamin-Ananda, mana yang akan mereka prioritaskan akan otomatis dianggarkan di APBD untuk mendukung program yang dijanjikan,” tekanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti amanat Presiden RI terkait adanya efisiensi anggaran, sehingga hal ini turut mempengaruhi optimalisasi penggunaan anggaran yang dialokasikan daerah untuk pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur.

“Tadi dijelaskan setiap usulan memang akan diseleksi, setiap kelurahan hanya mengajukan dua kegiatan berupa fisik dan non-fisik, jadi memang tidak semua pasti akan disetujui,” ungkapnya.

“Karena biasanya yang diusulkan masyarakat itu berkaitan dengan infrastruktur seperti titian jalan, gang, jembatan di samping program yang sifatnya untuk pendekatan SDM termasuk sektor Kesehatan dan Pendidikan,” timpal Ibnu.

Musrenbang RKPD dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Hendra, jajaran SKPD, Lurah, Forkopimcam, PKK serta perwakilan LPMK, RT/RW di lingkup Kecamatan Banjarmasin Utara.

(Adv/Hik/Ang)