JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan bersama KSOP kelas 3 Kotabaru membuka Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, guna mempermudah nelayan mengurus legalitas kapal mereka.
Pada hari pertama, pelayanan dilaksanakan di Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat. Sebanyak 109 kapal perikanan telah dilakukan pengukuran untuk penerbitan Pas Kecil, Pas Besar, dan E-Buku Kapal Perikanan (EBKP).
Kegiatan kemudian berlanjut pada hari kedua di Desa Sebanti, Sepagar, Terangkih, dan Semaras Kecamatan Pulau Laut Barat. Di empat desa tersebut, sebanyak 80 kapal kembali diukur sehingga total kapal yang telah terlayani mencapai 189 unit dalam dua hari.

Kepala Dislautkan Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, untuk senantiasa terus melayani masyarakat khususnya nelayan dalam menunjang pemenuhan dokumen perizinan kapal perikanan, dimana kapal ini juga merupakan nyawa untuk mencari nafkah.
Menurutnya, melalui layanan jemput bola ini, nelayan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kapal. Selain meningkatkan tertib administrasi, program tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor perikanan tangkap sekaligus memastikan seluruh kapal nelayan memiliki dokumen yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
(Sumber : Dislautkan Kalsel)













