JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sampai dengan triwulan IV Tahun 2023, dari 14 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di Provinsi Kalimantan Selatan, terdapat 8 TPAKD kabupaten/kota yang melaksanakan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dengan total plafon sebesar Rp47,76 miliar dan menjangkau 4.780 debitur.
“Terdapat peningkatan penyaluran sebanyak 36,33% atau sebesar Rp12,7 miliar,” ungkap Darmansyah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, saat pertemuan bulanan bersama para awak media, Rabu (10/01/2024).
Ia berharap, percepatan akses keuangan daerah melalui implementasi program TPAKD dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“OJK Provinsi Kalimantan Selatan mendorong seluruh TPAKD agar melaksanakan program K/PMR pada tahun 2024,” tegas Darmansyah.
*Koordinasi Satgas PASTI*
Sebelumnya, pada tanggal 4 Januari 2024, OJK Provinsi Kalsel menggelar audiensi dengan Kapolda, untuk mendiskusikan terkait Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) di Kalimantan Selatan.
“OJK dan Anggota Satgas PASTI berkomitmen untuk semakin memperkuat sinergi, dalam
rangka melaksanakan kegiatan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan tanpa izin lainnya guna melindungi masyarakat,” pungkas Darmansyah.
(Saprian)