JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan merilis data kinerja sektor jasa keuangan, yang tetap stabil dan terjaga hingga triwulan III 2025. Pertumbuhan positif ini dinilai mampu mendukung inklusi keuangan di Kalsel.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Kalsel Agus Maiyo dalam siaran persnya, Kamis (30/10/2025), menyatakan kinerja lembaga jasa keuangan tetap stabil dan terjaga. Hal ini tercermin dari kinerja intermediasi perbankan yang stabil, dengan profil risiko yang terjaga, dan aktivitas operasional yang tetap optimal.
Berdasarkan data OJK per September 2025, aset perbankan umum di Kalsel mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 12,40% secara tahunan (yoy), menjadi Rp110,39 triliun.
Pertumbuhan aset ini diiringi oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga yang naik 12,37 % (yoy). Sementara itu, penyaluran kredit juga tumbuh 9,19 % (yoy), dengan kontribusi terbesar didominasi oleh kredit investasi yang melonjak 24,93 % atau mencapai outstanding sebesar Rp23,06 triliun.
“Profil risiko relatif terjaga dengan NPL nett (kredit bermasalah) 1,24 %, serta intermediasi yang cukup baik dengan Loan to Deposit Ratio 82,79 %,” jelas Agus Maiyo dalam siaran persnya.
Kinerja positif juga ditunjukkan oleh bank umum syariah di Kalsel, yang mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 10,22 % (yoy), DPK 1,00 % (yoy), dan pembiayaan (kredit) sebesar 11,28 % (yoy).
Sektor Non-Bank Tumbuh Signifikan
Pertumbuhan tidak hanya terjadi di sektor perbankan. Sektor Pasar Modal di Kalsel per Agustus 2025 mencatatkan lonjakan nilai kepemilikan saham sebesar 33,42% (yoy), menjadi Rp114,137 triliun. Jumlah investor (SID) juga tumbuh 23,49 % (yoy).
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pergadaian swasta mencatat pertumbuhan pinjaman yang disalurkan meroket 61,59% (yoy), menjadi Rp912 miliar (per Mei 2025).
Sementara itu, outstanding Fintech P2P Lending (pinjaman daring) di Kalsel per Juni 2025 mencapai Rp958 miliar, dengan tingkat kredit macet (TWP90) tetap terjaga di angka 2 %.
Pengaduan Konsumen
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Kalsel telah menerima 516 pengaduan hingga 25 Oktober 2025. Pengaduan terbanyak berasal dari sektor bank umum konvensional (38 %), diikuti oleh Fintech (LPBBTI) sebesar 36%, dan perusahaan pembiayaan (19%).
Adapun jenis masalah yang paling banyak diadukan konsumen adalah terkait layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), perilaku petugas penagihan, dan fraud eksternal.
(Tim)

 
									












