Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik HSS Berkualitas Tinggi

Bupati HSS menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Kalsel. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI), Pemkab HSS berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi.

Hasil penilaian tersebut disampaikan secara resmi dalam kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang diterima langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, di kantor Bupati, Rabu (11/2/2026).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, dan turut dihadiri Inspektur Kabupaten HSS, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Bagian Organisasi Setda, serta perwakilan RSUD Hasan Basry Kandangan.

Hadi Rahman menjelaskan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan terhadap berbagai aspek, meliputi input, proses, dan output pelayanan. Penilaian juga mencakup pengelolaan pengaduan masyarakat serta tindak lanjut perbaikan layanan oleh pemerintah daerah.

“Penilaian ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI dalam rangka mencegah maladministrasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Selain menyampaikan hasil evaluasi, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab HSS, antara lain penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman, serta peningkatan kualitas unit pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI turut menyerahkan piagam penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Dinas Sosial Kabupaten HSS atas predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik.

Piagam tersebut diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Kalsel dan diterima langsung oleh Bupati HSS.
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, capaian Opini Kualitas Tinggi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah. Namun, ini bukan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Syafrudin.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem pelayanan publik di Kabupaten HSS.

“Masukan dari Ombudsman sangat penting bagi kami. Ke depan, kami akan memperkuat sistem pengaduan dan memastikan setiap pelayanan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Dengan capaian tersebut, Pemkab HSS berharap kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(Uck/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]