Optimalkan Pemungutan Retribusi Jasa Perikanan, DKP Provinsi Kalsel Gandeng Bank Kalsel

Retribusi Jasa Perikanan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN –  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rusdi Hartono mengatakan kerjasama yang dilakukan dengan Bank Kalsel, guna mempermudah pembayaran retribusi sewa kios dan gudang menggunakan transaksi non tunai.

” kita menggandeng Bank Kalsel dalam hal pembayaran non tunai, ” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya selasa (27/07/2021).

” rencananya ini akan kita lakukan secara bertahap, mungkin di awal bulan Agustus sudah kita terapkan kepada para penyewa kios dan gudang di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, ” sambungnya.

Menurut pria ramah ini, di zaman teknologi sekarang pembayaran non tunai sangat efektif dengan segala kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.

” pembayaran non tunai juga dinilai sangat tepat untuk diterapkan pad kondisi seperti sekarang ini, dimana masyarakat diharuskan untuk mengurangi mobiltas dan kerumunan, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Utama Bank Kalsel Firmansyah sangat mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah memberikan kepercayaannya atas kerjasama dalam pembayaran retrebusi non tunai.

” selain dapat mengoptimalkan potensi pembayaran pajak dan retrebusi daerah yang dikelola Bank Kalsel, pembayaran retrebusi non tunai juga mendukung penuh upaya program Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, ” paparnya.

Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, diharapkan dapat mendukung perluasan jaringan penerimaan pembayaran retrebusi sewa kios dan gudang di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.