P2TP2A Banjarmasin Yakini Masih Banyak Kekerasan Anak & Perempuan yang Belum Dilaporkan

DP3A Banjarmasin
Khusnul khatimah Yuliani, Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas P3A Kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Sebanyak 77 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, telah ditangani dan diselesaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, sepanjang tahun 2020.

Dari banyak kasus tersebut, terdapat dua perkara yang tidak menemuai titik kesepakatan, lantaran kedua belah pihak bersikeras atas pemikirannya masing-masing.

“Sudah diupayakan maksimal untuk melalukan mediasi antara keduanya. Kita beri edukasi, masukan, namun masih tidak berhasil. Akibatnya, anak yang menjadi korban atas cekcok orang tuanya dalam kasus ini, namun kita menganggap selesai 100% karena sudah diupayakan maksimal, dan keduanya minta ditutup,” ungkap Khusnul Khatimah Yuliani, Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas P3A Kota Banjarmasin, saat ditemui di kantornya, Jumat (26/02/2021).

Sementara di tahun 2021, telah diselesaikan 2 kasus, dan ada 2 lagi yang dirujuk ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, lantaran berada di luar Banjarmasin. Kemudian ada 9 yang masih berjalan, dari total 13 laporan hingga bulan Februari.

Ditegaskan Yuliani, setiap laporan selalu ditangani dengan mendalami permasalahan yang dialami korban kekerasan, kemudian dilakukan mediasi, diberikan edukasi pada masing-masing pihak, dan diupayakan dapat diselesaikan dengan kesepakatan hingga berujung kesadaran dan perdamaian.

“Kita beri nasihat agama juga. Kita lihat psikologinya kalau dinilai perlu, hingga kalau tidak menemui jalan terang, bisa kita arahkan ke jalur hukum, namun tetap kita upayakan selesai di sini,” tambah Khusnul.

Ditambahkannya, Dinas P3A Banjarmasin juga memiliki satuan tugas yang dapat melakukan penjangkauan ke lokasi kalau ada laporan dari orang lain, untuk memverifikasi dan mendalami laporan.

“Laporkan jika mengetahui di lingkungan kita ada kekerasan terhadap anak atau perempuan, karena jika dibiarkan dapat berakibat lebih jauh dan parah. Bisa melalui telepon atau WhatsApp di https://wa.me/6282250453333,” ujarnya.

Dari jumlah kekerasan di atas, ditegaskan Khusnul bukanlah angka sebenarnya. Karena ketika dilihat di lapangan, ia yakin masih banyak yang tidak diketahui dan belum dilaporkan. Untuk itu harapnya, kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan, guna mengurangi kasus kekerasan ini.