JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan pentingnya kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak, salah satunya lewat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan menggelar penentuan pemenang hadiah Gebyar Panutan PKB 2025, bersamaan dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin (1/12/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan bahwa kepatuhan dalam membayar PKB bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini memiliki porsi lebih besar sebagai sumber pendapatan daerah setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekonomi daerah. Semakin mandiri kita secara fiskal, semakin cepat pembangunan bisa berjalan,” ujarnya disela kegiatan.
Sementara itu Kepala UPPD Paringin Arif Sidharta menambahkan, gebyar ini adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada warga yang selama ini patuh membayar pajak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan turut menarik undian untuk hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik, disusul hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, hingga hadiah hiburan.
(Adv/Mc Balangan)














