PAM Bandarmasih Nyatakan Dukungan untuk Perubahan Tarif Perumda PALD

PAM Bandarmasih
Dirum Pemasaran PAM Bandarmasih Farida Ariati

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin merencanakan perubahan tarif, dari saat ini memakai sistem persentase menjadi sistem rupiah.

Hal ini disambut positif oleh Perseroan Terbatas Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perusahaan Perseroan Daerah) yang merupakan mitra Perumda PALD dalam sistem pembayaran.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Direktur Umum (Dirum) Pemasaran PAM Bandarmasih Farida Ariati, S.E. menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama, karena selama ini juga telah terjalin sinergi yang baik.

“Kita sebagai pemungut sudah melakukannya. Untuk perubahan ketentuan, kita siap dukung,” ungkapnya di ruang kerjanya, Senin (10/04/2024).

Ia juga mengharapkan, jika nantinya ketentuan itu disahkan, Perumda PALD dapat menyosialisasikan perubahan tersebut ke masyarakat, terlebih para pelanggan.

“Agar nantinya masyarakat mengetahui, hingga meminimalisir keluhan, karena nantinya ketika mereka bayar air bersih dengan tarif Perumda PALD yang berubah, dikhawatirkan menjadi pertanyaan,” jelas Farida.

Karena menurutnya, selain memungut pembayaran rekening air bersih, PAM Bandarmasih juga memungut biaya kebersihan dan Perumda PALD.

Sebelumnya, rencana perubahan tarif itu telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagai upaya agar Perumda PALD bisa berkembang.

Adapun besaran perubahan tarifnya masih menjadi diskusi bersama pembina Perumda PALD, yakni dari Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Pemkot Banjarmasin.

Wacananya, kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah sekitar Rp2.500,00 dan menyesuaikan golongan lainnya.

Kemudian dalam segi pelayanannya, pihaknya melakukan jemput bola, dengan penyedotan yang dijadwalkan.

Apalagi sudah ada sekitar 30% lebih pelanggan PAM Bandarmasih yang menjadi pelanggan Perumda PALD dengan jaringan yang tersedia.

(Ihsan/Achmad MT)

[feed_them_social cpt_id=57496]