Pansus I DPRD Kalsel Dorong Perbaikan Tata Kelola Pendataan Ormas

Kunjungan kerja komisi I ke Jawa Timur terkait Raperda pemberdayaan ormas

JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, mendorong adanya perbaikan dalam tata kelola pendataan ormas di Banua.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (13/06/2025).

“Kami berharap pendataan ormas dapat dilakukan secara lebih baik dan tertib. Saat ini ada ormas yang sudah terdaftar di Kemenkumham namun belum melaporkan kegiatannya, dan ada juga yang belum terdaftar tetapi aktif melapor. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan ormas di Kalsel,” ujar Habib Hamid.

Politisi partai keadilan sejahtera ini menegaskan, dengan adanya perda ini nantinya, pencatatan dan pengawasan terhadap ormas akan lebih optimal. Hal ini diharapkan dapat mempermudah Badan Kesbangpol Kalsel dalam memantau aktivitas seluruh ormas, serta menjawab berbagai kendala yang ada di lapangan.

Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran Pansus I DPRD Kalsel yang datang untuk berdiskusi dan berbagi pandangan.

“Kami berharap kunjungan ini membawa manfaat dan ada hal-hal positif yang bisa diterapkan di Kalimantan Selatan. Meski karakteristik ormas di Jatim dan Kalsel berbeda, kami yakin regulasi yang dibuat bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing,” tutupnya.(YUN)