‎Pansus II Evaluasi Skema CSR: Fokus ke Program, Bukan Sekadar Dana

Firman Yusi pimpin pendalaman materi Raperda TJSLP Ke Bappeda Jawa Timur (Foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Pansus II DPRD Kalimantan Selatan mengerucutkan arah Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) usai melakukan pendalaman ke Bappeda Jawa Timur, Senin (30/3/2026).

‎Salah satu poin utama adalah pergeseran pendekatan dari kewajiban dana CSR ke penyelarasan program dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Pansus II, Firman Yusi, menilai pendekatan berbasis program lebih efektif dibanding penekanan pada kontribusi dana.

“Kalau CSR hanya soal dana, respons perusahaan cenderung tidak maksimal. Di Jawa Timur, yang didorong adalah keterlibatan dalam program yang sejalan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pola ini lebih realistis dan berdampak langsung, karena perusahaan ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan seperti pendidikan, lingkungan, dan permukiman.

Pansus juga menyoroti keberhasilan Jawa Timur dalam menyinergikan program CSR antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga menghindari tumpang tindih.

“Bukan berbagi dana, tapi berbagi sasaran. Ini yang membuat program lebih tepat guna,” katanya.

Temuan ini menjadi evaluasi bagi Kalsel, yang masih menghadapi tantangan dalam sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan.

Sementara itu, Kabid Rendalev Bappeda Jatim, Yusuf Ardyasana, menegaskan kolaborasi dengan perusahaan penting untuk mempercepat pembangunan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Forum CSR menjadi sarana menyelaraskan program dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Hasil pendalaman ini akan menjadi dasar penyusunan Raperda TJSLP agar lebih aplikatif dan mendorong kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha. (YUN)