Pansus II Godok Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat pimpin rapat terkait Raperda penyertaan modal kepada Bank Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat menggodok raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal bank Kalsel.

Hal tersebut terlihat ketika Pansus II menggelar rapat bersama mitra kerja dengan pihak eksekutif usai rapat paripurna Rabu, (23/3/2022).

Rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus II, Imam Suprastowo ini dihadiri oleh pihak Bank Kalsel, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel di ruang rapat komisi II DPRD Kalsel.

“Saya berharap kepada para mitra kerja dari pemprov kalsel dapat menjalin koordinasi dengan komunikasi yang baik bersama pihak pansus II DPRD Provinsi Kalsel agar dalam penyusunan raperda ini hasilnya sesuai dengan yang diharapkan ,”ungkap imam Suprastowo yang berasal dari fraksi PDIP kalsel ini.

Kami juga berharap agar produk hukum yang notabene dalam raperda usulan dari pemerintah provinsi kalsel ini dapat digarap dengan baik sehingga hasil akhirnya dapat memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 Triliun pada tahun 2024 mendatang.

Kedepan, Pansus II akan memperdalam kajian mengenai raperda penyertaan  modal Bank Kalsel yang digodo oleh pansus II DPRD Provinsi Kalsel .

“Selain itu, pansus II juga mengagendakan study komparasi ke Bank Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dengan harapan dapat memperkaya isi dari produk hukum tersebut,”pungkas imam.

(Yunn)