JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Panitia Khusus (Pansus) Raperda penyelenggaraan sistem manajemen jalan resmi telah dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Senin (26/7/2021).
Pansus yang berasal dari komisi III DPRD Kalsel ini diketuai oleh Agus Mawardi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya akan segera melakukan studi komparasi ke Kabupaten Tabalong untuk mengkaji materi yang ingin dimuat di dalam Raperda tersebut.
“Kita akan laksanakan monitoring pada tanggal 29 Juli nanti ke Kabupaten Tabalong,” ujar anggota komisi III DPRD Kalsel ini.
Pansus raperda penyelenggaraan sistem manajemen jalan resmi ini telah melaksanakan rapat dengan Dinas PUPR Provinsi Kalsel beserta Biro Hukum untuk menyusun program strategi kerja Pansus kedepan.
Menurutnya sesuai dengan judul Raperda tersebut Pansus akan fokus pada perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan jalan provinsi.
“Kita berharap dalam perjalanannya Raperda ini dapat diselesaikan dengan optimal,” ucapnya.
Berbicara tentang jalan , bukan hanya jalan propinsi saja yang diperhatikan akan tetapi juga berhubungan dengan jalan Nasional serta jalan kabupaten dan kota.
Dengan tersusunnya Raperda ini diharapkan bagaimana nanti Perencanaan, Pelaksanaan maupun pemeliharaan nya dapat berjalan dengan baik.
“Raperda ini khusus membicarakan sistem manajemen jalan adapun hal lain seperti bersinggungan dengan Perda 3, ” jelas nya.
Kedepannya kami berharap, masyarakat sebagai pengguna jalan dapat merasakan manfaat dari pembentukan pansus Raperda ini, tutupnya.
Pansus III Fokuskan Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pengelolaan Jalan Provinsi.
