Pansus III Setujui Draf Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel

Rosehan NB, ketua pansus III DPRD Kalsel tentang penambahan penyertaan modal terhadap bank Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama pihak terkait, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tahap finalisasi penyusunan draf ranperda dengan nilai penyertaan modal mencapai Rp400 miliar.

Penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni Rp200 miliar pada tahun 2026 dan Rp200 miliar pada tahun 2027.

“Hari ini diputuskan penyertaan modal pemerintah provinsi sebesar 400 miliar, dilakukan bertahap: 200 miliar di tahun 2026 dan 200 miliar di tahun 2027,” ujar Rosehan usai rapat, kemarin.

Ia berharap penambahan modal ini tidak hanya menjaga porsi kepemilikan saham Pemprov Kalsel agar tetap lebih besar dibandingkan pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya mengingatkan agar penyertaan modal ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalsel. Seperti pesan Pak Purbaya (Menkeu RI), dana pemerintah harus dimanfaatkan optimal agar stabilitas ekonomi Kalsel tetap terjaga dan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyampaikan apresiasinya kepada Pansus III atas persetujuan ranperda tersebut.

“Alhamdulillah, Pansus III DPRD Kalsel telah menyetujui ranperda ini untuk selanjutnya disahkan menjadi perda. Dengan tambahan modal sebesar 400 miliar, posisi pemerintah provinsi kembali menjadi pemegang saham pengendali,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pesan dan catatan dari Pansus III akan menjadi komitmen Bank Kalsel untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam penyaluran kredit kepada masyarakat Kalimantan Selatan.

Rapat finalisasi turut dihadiri Direktur Utama Bank Kalsel beserta jajaran, serta perwakilan dari Bappeda, Bappenda, BPKAD, Biro Hukum, dan Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel. (YUN)