JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ramai mewarnai pemberitaan, seorang tahanan pria diduga mengalami penganiayaan oleh petugas di Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Selatan, di Jalan D.I. Panjaitan Banjarmasin.
Bahkan tahanan yang berinisial FA tersebut mengalami patah kaki kiri, dan harus menjalani operasi di RS Bhayangkara, Jumat (23/2/2024)
FA ditangkap terkait perkara narkotika awal Januari. Penganiayaan diduga terjadi pada Ahad (11/2/2024), dan tim penasihat hukum baru mengetahui pada Rabu (21/2/2024) atau 10 hari setelahnya.
“Kami dapat kabar FA dipukuli, kemudian siang kami cek kebenarannya ke RS Bhayangkara, dan menanyakan apakah ada tahanan yang dirawat di sana. Dan ternyata benar ada dan sedang dilakukan pemeriksaan rontgen,” ujar Arbain, Penasihat Hukum FA.
Timnya pun akhirnya bisa bertemu langsung dengan FA, dan saat itulah korban mengaku dianiaya hingga sampai patah kaki.
“Dan saat itu FA sambil menangis, dan dia diduga dipukuli menggunakan semacam pentungan,” ujar Arbain.
FA pun sampai ketakutan, hingga meminta bisa menjalani putusan hukuman pidana penjara di daerah asalnya di luar Kalsel.
Disinggung mengenai penyebab FA dianiaya, Arbain mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Karena dari pihak terkait masih belum ada memberikan penjelasan, dan diduga yang melakukan lebih dari satu orang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi ketika dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan.
“Saya cek dahulu ya,” pungkasnya.