Patuhi Instruksi Presiden, Pemkab HST Lakukan Efisiensi Belanja APBD 2025

Sekretaris Daerah HST, H Muhammad Yani saat memberikan keterangan pers di rumah jabatannya. Selasa (11/2/2025)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai melakukan efisiensi anggaran, menindaklanjuti instruksi presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

“Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah membuat edaran tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025, dan memberikan delapan poin instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ungkap Sekretaris Daerah HST Muhammad Yani di Barabai, Selasa (11/2/2025).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Sesuai hasil rapat TAPD, para satuan kerja perangkat daerah agar dapat melakukan rencana efisiensi berpedoman sesuai 18 item identifikasi rencana efisiensi yang telah disusun paling lambat pada hari Rabu (12/2).

Adapun 18 item pedoman identifikasi rencana efisiensi itu, mulai dari alat tulis kantor persentase efesiensinya 50 persen, kegiatan seremonial 57 persen, rapat seminar dan sejenisnya 50 persen, kajian dan analisis 52 persen, belanja kursus/pelatihan sosialisasi bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan 50 persen.

Kemudian, honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak 76 persen, sewa gedung 73 persen, lisensi aplikasi 22 persen, jasa konsultan 50 persen, bantuan pemerintah 17 persen, pemeliharaan dan perawatan 50 persen.

“Berikutnya perjalanan dinas 54 persen, peralatan dan mesin 70 persen, infrastruktur 50 persen, belanja lainnya 60 persen, DAU SG bidang pekerjaan umum 100 persen, dan DAK fisik irigasi 100 persen,” jelasnya.

Yani mengatakan, dampak efisiensi anggaran ini yakni pengurangan belanja barang dan jasa. Pihaknya juga sudah bekerja yakni menginventarisir kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya.

Kondisi keungan Pemkab HST 2025 ini memiliki pendapatan Rp1,6 triliun dan ada defisit lebih dari 600 miliar, ditutup dengan silva sekitar 300 miliar. Jadi masih ada kekurangan sekitar 300 miliar dan diantisipasi dengan menyisir kebutuhan untuk mengurangi defisit anggaran.

(Rz/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]