JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, di Gedung DPRD HST, Rabu (25/3/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Rusmaini Hardi dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan Saidinoor.
Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat.
“Menjadi anggota DPRD berarti memikul tanggung jawab moral dan politik yang tidak ringan. Setiap keputusan harus mampu menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap Rusmaini Hardi dapat segera beradaptasi serta menjalin kerja sama yang baik dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami berharap dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, kehadiran anggota baru di DPRD diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga serta membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan yang dihasilkan lebih berkualitas. “Jika sinergi ini terjaga, pembangunan akan berjalan efektif dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HST, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta berbagai elemen masyarakat.
(Rz)














