JURNALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN – Memperingati satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian melalui momentum 1st Tring!versary, PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi baru berupa jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Inovasi ini memungkinkan nasabah membeli emas secara instan sekaligus mencetak emas fisik tanpa harus menunggu lama.
Di Balikpapan, ATM Emas Pegadaian hadir di Kantor Cabang Damai dan diperkenalkan pada 14 Oktober 2026. Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah baru dalam mempermudah masyarakat mengakses investasi emas melalui perpaduan layanan digital dan mesin otomatis.
Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital dan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas, inovasi tersebut memangkas proses pencetakan emas fisik dari saldo digital yang sebelumnya membutuhkan prosedur konvensional dan waktu tunggu.
Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan transaksi secara praktis. Caranya, nasabah memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Dalam waktu singkat, nasabah dapat mengambil emas batangan fisik produksi Galeri 24 dengan kadar kemurnian tinggi dan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram, sesuai ketentuan layanan yang berlaku.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan langkah konkret perusahaan untuk memperluas akses keuangan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi emas.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” ujar Damar.
Dalam menjalankan layanan investasi emas, baik fisik maupun digital, Pegadaian juga mengacu pada prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Salah satu konsep yang menjadi perhatian ialah emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif. Dalam investasi emas digital, konsep tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi kepemilikan dan menghindari unsur gharar atau ketidakpastian.
Pegadaian turut menerapkan prinsip perbandingan 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, emas fisik tersedia di tempat penyimpanan (vault) Pegadaian sesuai jumlah gram yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.
Dari sisi keamanan, Pegadaian memperkuat layanan melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi (Custody Services).
Sertifikasi ini mendukung penerapan standar mutu dalam proses penerimaan, pengujian kadar kemurnian, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan fisik dan sistem aset emas.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan investasi yang semakin mudah, praktis, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” kata Rinaldi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan, untuk mengenal dan memanfaatkan emas sebagai salah satu pilihan investasi dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Selain menghadirkan kemudahan transaksi tanpa terikat jam operasional kantor cabang, ATM Emas juga menawarkan pengalaman baru bagi masyarakat, termasuk generasi milenial dan Gen Z, untuk mengakses emas fisik secara langsung. Emas batangan yang tersedia merupakan produk Galeri 24 yang dipasarkan melalui layanan resmi Pegadaian.
Pegadaian juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapat memahami risiko, merencanakan investasi, dan memanfaatkan layanan resmi yang aman serta tepercaya. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara dan salah satu pelaku usaha bulion di Indonesia, Pegadaian terus mengembangkan inovasi layanan untuk mendukung pertumbuhan investasi emas nasional.
Melalui perpaduan kemudahan transaksi digital Tring! dan jaringan ATM Emas, Pegadaian berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus mendukung visi besar MengEMASkan Indonesia.
(Sumber: PT Pegadaian)













