JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terduga pelaku penganiyaan MRS (22), warga Sungai Jingah Gang Hikayah, Kelurahan Sungai Jingah Kota Banjarmasin, akhirnya diamankan pihak kepolisian pada Jumat 21 Oktober Kemaren, setelah sempat melarikan diri keluar Kota.
Diketahui terduga pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap MH (21) yang terjadi di Sultan Adam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin (17/10/2022) malam, hingga membuat korban terluka, akibat senjata tajam.
“Terduga pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno melalui siaran persnya, Senin (24/10/2022).
Dengan pendekatan persuasif melalui keluarga terduga pelaku, akhirnya pelaku berhasil dibujuk kembali ke Banjarmasin, dan kemudian menyerahkan diri.
“Selanjutanya pelaku dibawa ke mapolsek Banjarmasin Utara guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kanit.
Dari penyelidikan yang sudah didapatkannya, kejadian bermula saat korban lewat bersama temannya mendorong sepeda motor karena kehabisan bahan bakar.
“Sewaktu lewat didepan pelaku, korban menoleh dan meneriaki pelaku,” papar Sudirno.
Selanjutnya, pelaku pun mendatangi korban bersama dengan teman-temannya (saksi), sembari membawa sebilah senjata tajam jenis samurai yang sudah di lepasnya dari sarungnya.
Pelaku pada saat tersebut sudah mengayun-ayunkan samurai kearah korban sambil menanyakan apakah memiliki uang.
“Namun korban mengatakan tidak ada dan kemudian pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut mengenai sepeda motor milik korban,” beber Sudirno.
Lantas pelaku kembali mengayunan samurai tersebut kearah badan korban, namun dapat di tangkis dengan menggunakan tangan sebelah kanan korban.
“Mengenai tangan sebelah kanan korban, selanjutnnya korban mau terjatuh dan kemudian pelaku menghunuskan lagi kearah leher korban dan kemudian pelaku langsung di lerai oleh kedua temannya,” ucap Kanit Reskrim.
Setelah berhasil dilerai teman-temannya, pelaku pun dibawa pergi.
Setelah korban bertemu temannya, selanjutnya korban dan temannya kembali lagi untuk mengambil sepeda motor dan sendal yang tertinggal tersebut.
“Namun pada saat di TKP, tiba-tiba pelaku datang lagi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menghunuskan sebilah senjata tajam jenis samurai kearah korban secara membabi buta,” terangnya.
“Sempat korban tangkis, dengan telapak tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan luka sobek,” lanjutnya.
Kemudian pada saat tersebut korban langsung di lerai oleh teman pelaku, bahkan saat teman pelaku melerai tersebut, samurai pelaku juga ada mengenai temannya tersebut di bagian kepalanya.
“Karena korban tidak terima dan langsung melaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses selanjutnya,” pungkasnya. (Adt)














