JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Respons cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Belitung Darat Kelurahan Kuin Cerucuk, berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian, Jumat (15/8/2025).
Yang bersangkutan berinisial R, ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat, yang didukung Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Banjarmasin. R diamankan di rumahnya, tak lama setelah menusuk korban berinisial WS.
Kapolsek Kompol M. Noor Chaidir melalui Kepala Unit Reskrim Iptu Indra Permadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan di rumahnya tak lama setelah kejadian,” ujarnya.
Akibat insiden itu, korban mengalami tujuh luka tusukan di tubuhnya.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, dalam kondisi sadar saat kami kunjungi,” jelas Iptu Indra.
R kini mendekam di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
(Api/Ahmad M)