JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020, telah memasuki pelipatan surat suara, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.
Proses pelipatan dan penyortiran dilakukan di Gedung Wanita di Jalan Brigjen Hasan Basri, mulai Rabu kemarin, yang ditargetkan selesai besok Jumat (28/05/2021).
Ada 110.635 surat suara yang dilipat, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Jumlah DPT di Kecamatan Banjarmasin Selatan itu sebanyak 107.782 orang, dari jumlah itu ditambah dengan cadangan yakni 2,5%, sehingga totalnya 110.635 surat suara,” urai Komisiner KPU Kota Banjarmasin M. Syafrudin Akbar, di sela pemantauan pelipatan surat suara, Kamis (27/05/2021).
Jika ditemukan surat suara yang rusak dengan jumlah yang banyak dan sebagainya, pihak KPU segera membuat berita acara, untuk mengajukan permintaan untuk ditambah.
Baca Juga : 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Siap Ciptakan PSU Damai
Dalam proses pelipatan ini juga melibatkan pihak kemanan dari Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, yang memantau selama 24 jam secara bergantian.
“Kita mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang cukup rawan, hingga mengantisipasi adanya oknum masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke dalam area pelipatan,” papar perwira pengendali pelipatan surat suara Ipda Edy S.W. usai melakukan pemantauan.
Editor : Ahmad MT