Pemerintah Kabupaten HSS Komitmen Modernisasi Sektor Unggulan Pasca-LKPJ 2025

Foto bersama Wabup bersama Pimpinan DPRD HSS usai penandatangan berita acara LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD, Rabu (25/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, didampingi Wakil Ketua II H. A. Kusasi. Sidang dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 18 dari total 30 anggota.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati H. Suriani, hadir mewakili Bupati H. Syafrudin Noor yang sedang bertugas di luar daerah.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dengan fokus pada penguatan ekonomi inklusif.

Strategi ini akan ditempuh melalui modernisasi sektor unggulan, penguatan infrastruktur, serta penciptaan ekosistem ekonomi yang berdaya saing.

“Setiap kebijakan yang kita ambil harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci agar kita mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Suriani.

Ia merincikan bahwa modernisasi akan menyasar pemberdayaan UMKM dan pengembangan pertanian berbasis teknologi.

Sementara itu, sektor infrastruktur akan difokuskan pada optimalisasi sistem logistik dan konektivitas antarwilayah guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal.

Meski demikian, Pemkab HSS mengakui adanya dinamika dalam pelaksanaan APBD 2025. Fluktuasi kondisi makroekonomi serta kebijakan nasional berdampak pada penerimaan daerah, yang mengakibatkan sejumlah target pembiayaan pembangunan belum tercapai secara maksimal.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab HSS menyatakan akan tetap berhati-hati dalam menyusun kebijakan fiskal ke depan. Perencanaan berbasis data akan menjadi acuan utama guna menjaga stabilitas keuangan daerah, khususnya terkait pendapatan asli daerah.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 oleh pimpinan rapat bersama Wakil Bupati. Dokumen rekomendasi ini diharapkan pihak DPRD bisa menjadi bahan evaluasi strategis, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, jajaran asisten, staf ahli, para kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-HSS.

(Abdiansyah/Ahmad M)