Pemkab Balangan Teken Perjanjian Kerja Sama Bantuan Hukum Bidang Perdata & TUN

Penandatanganan kerja sama bantuan hukum bidang Perdata dan TUN antara Pemkab Balangan dan Kejari Balangan.

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN– Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memberikan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (24/9/2024).

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Temenggung Jalil, Kantor Inspektorat Balangan, dan dihadiri oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, kepala SKPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Balangan serta seluruh SKPD, dan secara khusus kepada Inspektorat yang bertindak sebagai koordinator kegiatan ini.

Ia juga berharap perjanjian kerja sama ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang Perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dari kerja sama ini pula diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemkab Balangan di bidang Perdata dan TUN.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi berbagai masalah hukum di Kabupaten Balangan.

“Tindakan ini adalah langkah preventif agar Pemkab Balangan dapat berkolaborasi dengan Kejari terkait berbagai masalah hukum dan tata kelola keuangan,” jelasnya.

Kajari Balangan juga berharap agar kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara kedua institusi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kami berharap, dengan sinergi ini, kita bisa menciptakan kerja sama yang erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,”tambahnya. (Info publik)