Pemkab Batola Ajukan Ranperda Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Batola (kiri) serahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala secara resmi menyampaikan dua dokumen strategis dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala yang digelar di Ruang Sidang Lantai III DPRD, Rabu (9/7/2025).

Kedua dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Kuala dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah yang diwakili, staf ahli, asisten pemerintahan, kepala satuan kerja perangkat daerah, camat, lurah.

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS yang telah disetujui bersama pada 2 Juli 2025.

“Rancangan perubahan APBD ini memuat program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati bersama, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjamin kesinambungan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Adapun struktur anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.908.154.035.438,00.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan Ranperda RPJMD 2025–2029 sebagai penjabaran visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo. Visi pembangunan yang diusung adalah:”Mewujudkan Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, Unggul) Menuju Indonesia Emas.”

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi strategis, yaitu:
• Memperkokoh SDM yang religius, berkarakter, dan berbudaya luhur.
• Mendorong kemandirian ekonomi melalui wirausaha, investasi strategis, dan agroindustri berbasis inovasi.
• Mengembangkan konektivitas wilayah dan infrastruktur berkelanjutan sebagai pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
• Meningkatkan pelayanan publik melalui pendidikan unggul, kesehatan komprehensif, dan tata kelola pemerintahan digital.
• Mewujudkan ketangguhan wilayah melalui mitigasi bencana dan pemberdayaan masyarakat perdesaan.

RPJMD tersebut disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Penyusunannya telah melalui proses konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, koordinasi dengan Pemprov Kalsel, musrenbang, hingga reviu lembaga terkait.

“Dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan bagi penyusunan Renstra SKPD serta dasar hukum pelaksanaan program dan indikator pembangunan,” jelas Bupati.

Dokumen tersebut juga memuat integrasi isu nasional seperti Asta Cita Presiden-Wakil Presiden terpilih serta isu regional “KALSEL BEKERJA” dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kedua Ranperda ini dapat segera disahkan agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh terhadap kedua Ranperda ini demi kemajuan dan keberlanjutan pembangunan di Batola,” pungkasnya.

(Adv/Ben)