Pemkab Batola Jadi Tujuan Kaji Tiru Kabupaten Baru dari Kalteng 

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, berkunjung ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan. 

Rombongan dipimpin Sekretaris Daerah Gunung Mas Yansiterson bersama 15 orang lainya, seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pertanian, para kabid serta kasi terkait.

Tamu istimewa tersebut diterima Sekda Batola H. Zulkipli Yadi dan istri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rusmadi, serta pimpinan satuan perangkat daerah terkait, 

Ketua rombongan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka kaji tiru terkait penyusunan dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kawasan Daerah Irigasi. 

“Kehadiran kami ini tidak lain adalah ingin belajar terhadap hal-hal tertentu yang mungkin sudah dilakukan lebih baik di sini,” ungkapnya di sela audiensi, di Kantor Bupati Batola, Jumat (20/05/2022). 

Yansiterson juga memaparkan sekilas tentang Kabupaten Gunung Mas, yang baru terbentuk dari pemekaran Kabupaten Kapuas pada 21 Juni 2002. 

Kabupaten ini memiliki 12 kecamatan dengan luas wilayah 10.804 km2, dan terdapat permasalahan yang berhubungan dengan tugas Komisi Irigasi. 

Di mana untuk kawasan irigasi yang berada di 3 lokasi seperti Irigasi Sekata Juri (Kuala Kurun) dengan luas 400 hektare, Irigasi Sekata Tewah seluas 410 hektare, dan Irigasi Gohong Rawai seluas 710 hektare yang harusnya menjadi sumber daya air persawahan, namun tingkat pemanfaatannya masih sangat minim yakni belum mencapai 10 persennya. 

“Secara spesifik untuk Irigasi Sekata Juri di Kuala Kurun, yang mestinya menjadi daerah irigasi yang bisa dialiri untuk sawah, secara teknis sebagian besarnya sudah dijadikan lahan pertambangan emas, sehingga kondisinya menjadi gubangan-gubangan serta tumpukan pasir dan kerikil,” lanjutnya. 

Sehubungan itulah melalui studi tiru yang dilaksanakan, Sekda Gunung Mas ini berharap bisa memperoleh oleh-oleh untuk bisa diadopsi dan diterapkan di daerahnya, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pemanfaatan lahan. 

“Kami melihat ada perda di Kabupaten Barito Kuala yang bisa mengendalikan hal-hal seperti itu, dan mungkin bisa kami adopsi dan pelajari untuk diterapkan di Kabupaten Gunung Mas,” harap Yansiterson. 

Sekda Batola H. Zulkipli Yadi Noor mengutarakan, Kabupaten Barito Kuala memang sebagai kabupaten pertanian, karena potensi satu-satunya yang dimiliki yaitu bidang pertanian. 

Terkait penyusunan dan pelaksanaan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kawasan Daerah Irigasi, sekda mengutarakan dari sisi perda, Batola juga dilindungi Perda Provinsi Kalsel yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan. 

Kendati keberadaan luasan lahan pertanian yang dimiliki masih bersifat tabular dan belum digitasi yang dilengkapi dengan peta.

(Alibana)