Pemkab Batola Matangkan Layanan 112, Wujudkan Program Respons Cepat

Suasana kegiatan rakor layanan 112. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan sistem layanan darurat. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi persiapan Layanan 112 (Call Center) Program Batola Respons Cepat, di Marabahan, Senin (25/8/2025).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Fuad Syekh, yang mewakili Bupati menegaskan, Layanan 112 hadir bukan untuk menggantikan nomor darurat lain, melainkan mengintegrasikan agar responsnya bisa lebih cepat.

“Batola Respons Cepat memperkuat sistem pelayanan darurat dan memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan tepat waktu,” jelasnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Pemkab Batola berharap masyarakat semakin merasa terlindungi, sementara pemerintah mampu menunjukkan kesigapan dalam kondisi genting.

Semetara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hery Sasmita menjelaskan, masyarakat cukup menekan nomor 112 untuk mendapatkan bantuan darurat.

“Dalam kondisi tertentu ketika masyarakat tidak bisa berbicara, sistem akan melacak posisi melalui GPS. Program Batola Respons Cepat ini nantinya akan memiliki sekretariat, bisa di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau di Kominfo yang akan disepakati bersama. Di sana akan tersedia peralatan pendukung untuk memastikan layanan berjalan optimal,” tambahnya.

Hery menegaskan, layanan ini menjadi salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi misi Bupati, khususnya dalam mewujudkan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tujuan kita memberikan pelayanan terbaik. Selain layanan Lapor Pak Bupati yang bersifat non-darurat melalui website dan WhatsApp, kini ada layanan 112 yang bersifat darurat dan harus segera ditangani,” jelasnya.

Rakor ini turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, antara lain Kodim 1005/Barito Kuala dan Polres Batola, serta sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah.

Selain itu, rapat juga mendengarkan paparan dari PT Jasnita Telekomindo, terkait skema teknis penanganan laporan menggunakan Layanan 112.

Sebagai informasi, Layanan 112 (Call Center) merupakan sarana komunikasi darurat terpadu yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat Batola nantinya dapat memanfaatkannya untuk melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, maupun kondisi gawat darurat lainnya.

Layanan ini akan diintegrasikan dalam Program Batola Respons Cepat, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kecepatan respons pemerintah daerah terhadap kondisi darurat.

(Ali/Achmad M)