JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat, S.Sn., M.Pd. didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs. H. Samson, M.Si., hadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2022, di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (14/3/2023).
Rombongan diterima Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Rahmadi, di ruang kerjanya. Ia sangat mengapresiasi Pemkab Batola atas sinergi dan kerja sama yang telah dilakukan.
“Laporan ini akan diaudit oleh BPK RI dan hasilnya akan kembali diserahkan ke setiap daerah masing-masing,” ungkapnya.
Pj Bupati turut menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik, sehingga secara bersama-sama bisa selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kita berharap Pemkab Batola kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap pria yang hobi blusukan dengan sepeda motor trail ini.
LKPD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan yang wajib disampaikan oleh pemerintah daerah. Hal itu sesuai amanat Pasal 293 dan 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kami siap menerima masukan, saran, perbaikan, dan rekomendasi dari BPK RI, jika dalam pelaksanaan audit terdapat kekeliruan atau kekurangan,” pungkas Pj Bupati.
(Alibana)














