Pemkab Batola Tiadakan Takbiran Malam Lebaran 1442 H

Takbiran di Batola
Ilustrasi | Takbiran

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 saat perayaan Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) melakukan berbagai langkah, seperti pembatasan pelaksanaan salat hari raya, hingga meniadakan takbiran keliling malam lebaran.

“Kegiatan-kegiatan keagamaan kita berpedoman kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri, yang harus mematuhi pembatasan maksimal 50% dari kapasitas ruangan, hingga peniadaan takbiran keliling,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, S.I.K., saat Rapat Koordinasi Pengamanan Idulfitri 1424 H, di Aula Pendopo Bahalap Kantor Bupati Batola, Jumat (30/04/2021).

Pihaknya bersama TNI dan pemerintah, juga akan terus menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan, termasuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat desa lainnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meledak di India, Bupati Batola Ikuti Rakor Antisipasi Bersama Presiden

Kapolres turut mengharapkan peran aktif Kementerian Agama, terutama dalam memberikan imbauan, baik berupa surat edaran maupun lainnya, terkait pedoman pelaksanaan keagamaan semasa pandemi di bulan Ramadan, Idulfitri, dan halalbihalal.

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) H. Rahmadian Noor ini, juga dihadiri unsur Forum komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.