Pemkab HST Dorong Tertib Administrasi, Bupati Buka Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Bupati HST Samsul Rizal bersama jajaran Kecamatan Haruyan dalam Sosialisasi Tata Naskah Dinas, Rabu (2/6/2025)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus berkomitmen memperkuat kualitas birokrasi di tingkat desa. Komitmen ini dibuktikan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang secara resmi dibuka oleh Bupati Samsul Rizal di Aula Kantor Kecamatan Haruyan, Jalan Divisi 4 ALRI Haruyan, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab HST dalam meningkatkan tertib administrasi, khususnya dalam penyusunan dan pengelolaan surat-menyurat dinas. Dihadapan peserta yang terdiri dari aparat desa dan kecamatan, Bupati menegaskan pentingnya tata naskah dinas sebagai tulang punggung komunikasi kedinasan.

“Pemerintah desa setiap hari berkaitan dengan dokumen resmi seperti membuat dan mengarsipkan surat. Maka dari itu, kemampuan dalam menata administrasi naskah dinas menjadi sangat penting untuk memastikan efektivitas kerja,” ujar Bupati Samsul Rizal.

Tata naskah dinas, jelasnya, mencakup seluruh proses pengelolaan informasi tertulis kedinasan, mulai dari jenis, format, hingga distribusi dan penyimpanan dokumen. Naskah dinas yang baik harus dibuat secara teliti, singkat, padat, dan sesuai aturan normatif.

“Ketika administrasi dilakukan dengan baik, maka potensi terjadinya kesalahan bisa diminimalkan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pembenahan administrasi, Pemkab HST telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas. Regulasi ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan sistem administrasi pemerintahan yang tertib, terkendali, dan terkoordinasi.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Haruyan atas inisiatif pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan materi sosialisasi dengan baik dalam praktik pelayanan administrasi di desa masing-masing.

“Administrasi adalah jantung dan urat nadi pemerintahan. Dari sinilah dimulai pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” pungkasnya.

(Rz)