JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Bertempat di Ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HST, Kamis (28/11/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah Darkuni mengapresiasi atas kehadiran tim visitasi dan seluruh peserta rapat.
“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu upaya penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di era digital saat ini,” ungkap Darkuni
Sementara itu, perwakilan dari Komisi Informasi Nawang Wijayati menjelaskan tujuan pelaksanaan visitasi dan validasi yaitu untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Penting penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai platform komunikasi publik yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” jelasnya
Diskusi yang produktif berlangsung selama kegiatan visitasi dan validasi ini. Tim visitasi memberikan sejumlah masukan yang menjadi panduan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten HST.
Kadiskominfo HST Darkuni berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi optimalisasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
(Rz)