Pemkab HST, Jemput Bola Rekam Data Kependudukan 120 Pelajar SLB

KTP Digital

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kembali melaksanakan program jemput bola dalam inovasi “Lakasi”, singkatan dari Pelayanan kepada Masyarakat Penyandang Disabilitas.

Inovasi itu merupakan perekaman data KTP elektronik menyasar siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Barabai, Rabu (03/05).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Plt. Kepala Disdukcapil HST Herry Setiawan menerangkan, hal ini dilakukan pihaknya usai mendapat tembusan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.

“Dalam data pokok pendidikan milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, disebutkan ada 17 siswa dan siswi SLBN Barabai yang sudah memenuhi usia wajib KTP, namun belum dilakukan perekaman,” ungkapnya.

Mendapat data tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan HST dan sekolah, untuk kemudian melaksanakan kegiatan jemput bola, yang dari hasil penyandingan data dengan pihak sekolah, didapat 38 peserta didik.

“Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 27 siswa-siswi yang memang belum mendapatkan perekaman untuk KTP, sementara usia mereka telah memenuhi,” jelas Herry.

Sedangkan bagi yang belum memasuki usia wajib KTP, dibantu pihaknya untuk perekaman data guna memiliki Kartu Identitas Anak.

“Di samping itu juga menyisir anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, sehingga jumlah totalnya sebanyak 120 anak,” tambah Herry.

Ia juga meminta masyarakat, apabila ada yang memiliki keterbatasan namun belum melakukan perekaman data, misalnya disabilitas dan ODGJ, untuk membantu melaporkan, agar yang bersangkutan bisa mempunyai dokumen kependudukan.

Sementara itu, Wakil Kepala SLBN Barabai Bidang Kesiswaan Gajali Rahman, menyambut baik adanya kegiatan jemput bola ini, yang dinilai sebagai salah satu wujud hadirnya Pemerintah Kabupaten HST dalam memperhatikan dokumen kependudukan bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan.

“Karena mereka juga memiliki hak yang sama,” tegas Gajali.

Dokumen tersebut nantinya bisa digunakan untuk diikutkan dalam berbagai program pemerintah, misalnya di bidang sosial, yang salah satu syaratnya adalah memiliki dokumen kependudukan.

(Rz/Achmad MT)

[feed_them_social cpt_id=57496]