JURNALKALIMANTAN.COM,HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan LHP LKPD oleh Kepala BPK Perwakilan Prov Kalsel Rahmadi, kepada Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri, didampingi Ketua DPRD HST H Rachmadi, serta Sekda Muhammad Yani, Inspektur dan Kepala BPKAD.
Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri mengucapkan rasa syukur, karena HST kembali meraih predikat WTP.
“Berkat kerja sama yang baik seluruh Perangkat Daerah dan elemen masyarakat, Pemkab kembali bisa meraih WTP berdasarkan Audit keuangan oleh BPK RI,” tuturnya.
Sejalan dengan pesan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel yang mengingatkan bahwa perolehan LHP LKPD dengan Opini WTP ini harus selalu memiliki korelasi yang positif, dengan kesejahteraan masyarakat.
“Maka kami terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, dengan diiringi pertumbuhan ekonominya,” tambahnya
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengatakan masih ada beberapa catatan dari hasil pemeriksaan pada sembilan Kab/Kota, tetapi masih dalam kategori wajar, atas permasalahan tersebut diharapkan agar serius dengan segera menindaklanjuti atas rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam waktu 60 hari.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi, mengapresiasi Pemkab HST yang memperoleh LHP dengan predikat opini WTP.
“Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata Kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Penyerahan LHP LKPD itu digelar secara bersamaan dengan sembilan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalsel, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tapin, HST, HSU, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru, bertempat di Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalsel.