Pemkab HST Kembali Raih WTP, Bupati Aulia: WTP Ketiga Sejak Dilantik

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi didampingi Ketua DPRD HST saat menerima LHP LKPD 2023 dari Kepala BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi didampingi Ketua DPRD HST saat menerima LHP LKPD 2023 dari Kepala BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi.

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Pencapaian Pemkab HST itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diterima langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi, saat penyerahan LHP LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/5/2024)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi, mengatakan pemeriksaan LKPD 2023 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun 2023 untuk 13 Pemerintah Kabupaten Kota Se-Kalsel.

Dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti atau dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan Pemda terhadap Peraturan Perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern, hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK RI sesuai dengan kriteria tersebut dapat disimpulkan bahwa Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan 12 Kab/Kota lainnya telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan predikat WTP,” kata Rahmadi.

Dengan opini WTP ini Pemerintah Daerah diharapkan terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah, sehingga dapat tercapai tatakelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel dan transparan.

Rahmadi menambahkan, berkaitan dengan permasalahan-permasalahan hasil temuan BPK pada Tahun 2023 Pemerintah Daerah terkait agar memberikan perhatian serius dengan segera menindaklanjuti rekomendari yang telah disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan.

“Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tutup Rahmadi.

Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi usai menerima penyerahan LHP LKPD Tahun 2023 mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena HST dapat kembali meraih predikat WTP.

“Berkat kerjasama yang baik seluruh perangkat Daerah dan elemen Masyarakat, Alhamdulillah HST sudah ketiga kalinya meraih WTP sejak pertama kalinya kami dilantik,” ungkap Aulia

Bupati Aulia mengharapkan dengan diraihnya WTP ini Pemkab HST terus bisa mengelola keuangannya dengan profesional dan transparan.

“Serta dapat memberikan program yang output dan outcomenya membawa kesejahteraan masyarakat Kabupaten HST,” tutupnya

LHP LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi didampingi Ketua DPRD H Rachmadi, turut berhadir, Inspektur H Ainur Rafiq dan Kepala BPKAD Kab HST. (Rz)