JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik dan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Hotel Harper Banjarmasin, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab HST dalam memperkuat mutu pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
FGD dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan harus didukung penerapan standar pelayanan publik yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, pengelolaan BLUD Puskesmas dituntut berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar pelayanan dapat berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 125 peserta yang terdiri dari kepala puskesmas, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan HST, dr. Hj. Desfi Delfiana Fahmi, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas sekaligus memperkuat pemahaman pengelolaan keuangan BLUD yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
FGD menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.IP., MPA., yang memaparkan materi pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik guna menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sementara itu, praktisi ahli BLUD, Dr. H. M. Ramadhan, S.E., M.E., menyampaikan materi terkait pengelolaan keuangan BLUD, penyusunan laporan akhir tahun, serta tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, PA, KPA, dan PPTK di lingkungan Dinas Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BLUD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah semakin optimal, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih prima dan berkualitas.
(Rz)














