Pemkab HST Lindungi Ribuan Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi usai menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dengan Pemkab HST

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Sebanyak 1008 warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari berbagai profesi pekerjaan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemerintah Kabupaten HST melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi di Halaman Kantor Bupati, Jum’at (6/9/2024).

Adapun penerima bantuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari kategori Pekerja Rentan diantaranya berprofesi sebagai Penarik Becak, Ojek, Sopir Taksi, Pedagang dan Petani.

Sedangkan dari sektor penerima upah diantaranya berprofesi sebagai Ketua RT, Kader Posyandu, Tagana, Guru Pondok Pesantren, dan Penyelenggara Pilkada.

H Aulia Oktafiandi mengungkapkan, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah menyiapkan bekal ketika para pekerja dihadapkan pada dua takdir Allah, apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ungkap Bupati Aulia.

Bupati Aulia menyebut program ini sudah berjalan sejak Januari 2024 dan untuk iurannya sudah dibayar oleh Pemkab HST.

“Tanpa Bapak dan Ibu minta, sejak Januari kemarin kami dari Pemerintah Daerah sudah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, yang akan pian maupun ahli waris rasakan nanti manfaatnya,” jelasnya.

Bupati Aulia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan juga Bank Kalsel atas program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan harapan dapat terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di Bumi Murakata.

“Saya berharap program ini bisa terus berjalan, dan tahun depan dapat tepat terlaksana kembali serta bertambah lagi pekerja yang terlindungi dengan Jaminan Sosial,” harapnya.

Agenda tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dengan Pemkab HST dalam rangka mencapai terwujudnya jaminan sosial di Kabupaten HST.

Agenda itu turut dihadiri Sekretaris Daerah HST, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda HST, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Kepala SOPD, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan HSS, dan undangan lainnya. (Rz)