Pemkab HST Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ke DPRD

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST, Selasa (17/6/2025).

Penyampaian tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD HST, dan turut dihadiri oleh para kepala SKPD serta camat se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam pemaparannya, Wabup Gusti Rosyadi mengungkapkan bahwa pada rancangan perubahan ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp258 miliar, sementara dana transfer secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp1,612 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditaksir mencapai Rp1,438 triliun.

Ia menegaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan anggaran ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Hubungan yang harmonis ini menjadi kunci kelancaran proses penyampaian dokumen perubahan anggaran,” ujar Wabup.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, memastikan bahwa dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2025 tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing. Ia berharap pembahasan tersebut berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dari rangkaian proses pembahasan perubahan APBD 2025 yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan.

(Rz.