Pemkab HST Serahkan Hibah 7 Unit Kendaraan Dinas untuk KPU dan Bawaslu

Bupati HST, Samsul Rizal foto bersama dengan Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu HST usai penyerahan bantuan hibah sepeda motor dinas, Senin (13/10/2025)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyerahkan hibah kendaraan dinas berupa tujuh unit motor matic kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) HST.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal di halaman Kantor Bupati HST, Senin (13/10/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, KPU HST menerima empat unit kendaraan matic, sementara Bawaslu HST mendapatkan tiga unit kendaraan.

Penyerahan hibah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas dan mobilitas kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah.

Bupati HST dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kendaraan yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap kendaraan ini digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mendukung profesionalitas, netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Selain penyerahan hibah, kegiatan pagi itu juga dirangkai dengan apel gabungan rutin setiap Senin yang diikuti oleh jajaran pegawai lingkup Pemkab HST.

Bupati menambahkan, menjelang akhir tahun anggaran, seluruh perangkat daerah diimbau untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan agar tidak ada program yang tertunda.

“Pastikan kegiatan yang sudah dan belum dilaksanakan agar dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab HST menunjukkan dukungan nyata terhadap kesiapan pelaksanaan tahapan pemilu di daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga penyelenggara pemilu.

(Rz)