JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025) di Auditorium BPK Perwakilan Kalsel, Banjarbaru.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, MAP, didampingi Inspektur Kabupaten H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, Kepala BPKAD H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti, serta Sekretaris Dewan H. Hairul Aswandi, SE, M.Si.
Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur Kalsel H. Muhidin, para bupati/wali kota, Ketua DPRD Provinsi DR. HC. H. Supian HK, SH, MH, serta para ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat tuntas sebelum batas waktu yang diberikan,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., turut mengapresiasi langkah percepatan tersebut.
“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi pemerintah daerah dengan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan komitmen Pemkab Kotabaru.
“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian tuntas sebelum Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” katanya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti menyatakan dukungan penuh legislatif.
“Kami siap mengawal dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah seluruh peserta.
(Eca)














