JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, belum lama ini.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Andi Rudi Latif.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa seluruh laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses selesai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan dalam pemeriksaan awal guna mendukung hasil akhir yang optimal.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Adapun hasil pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah.
(Mc Tanbu/Fzn)














