JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU -Pemkab Tanah Bumbu terus memantau terkait kebutuhan minyak goreng di Bumi Bersujud. Hal ini, dilakukan untuk mengatasi terjadinya kelangkaan jelang puasa Ramadhan 1443 Hijriah.
Pemantauan dilakukan langsung oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu bersama Bagian Ekonomi dan SDA Setda, dan Polres Tanbu melakukan monitoring keberadaan minyak goreng ke gudang menjadi distributor pengadaan minyak goreng sesuai Permendag Nomor 6 2022 untuk wilayah Tanbu, Jumat (25/2/2022).
Terpantau, sejumlah gudang distributor yang didatangi yakni PT. Obor Baru Hidup dan PT. Sinar Sukses Sejahtera.
Terlihat, kondisi minyak goreng di gudang saat ini masih kosong. Dan kemungkinan dalam 1 atau 2 hari kedepan pasokan minyak goreng untuk PT. Sinar Sukses Sejahtera akan datang sesuai jadwal yang ada.
Sementara untuk PT. Obor Baru Maju saat ini, masih mengalami kekosongan, dan sesuai jadwal beberapa hari kedepan minyak goreng baru tersedia.
Mengenai kondisi keterbatasan peredaran minyak goreng di Tanbu ini, Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Deny Harianto berencana beberapa hari kedepan Dinas KUMP2 kembali bekerjasama dengan PT. Sime Darby Oil bakal menggelar operasi pasar minyak goreng ke beberapa Desa.
Ia berharap, operasi pasar ini akan tetap berlangsung terus sehingga bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng sesuai harga diatur oleh Pemerintah.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan pabrik, Wilmar. Ia mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam kegiatan operasi pasar murah apabila nanti diselenggarakan.
Saat monitoring pihak Pemkab menyempatkan menyasar ke beberapa Distributor lain selama ini bertindak sebagai pemasok minyak goreng di Tanah Bumbu. Namun, semua gudang mereka juga dalam kondisi kosong.
Kadis DKUMP2 lebih lanjut, berharap kondisi ini segera terlewati. Apalagi, dalam menjelang HBKN (bulan ramadhan) dimana kebutuhan masyarakat akan minyak goreng sangat meningkat.
Selai itu, ia mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan pembelian yang berlebihan (panic buying) sehingga harga bisa terkontrol.
(As)