Pemkab Tanah Bumbu Teguhkan Komitmen Inklusi Sosial, Gelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas, Rabu (15/10/2025), di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu H. Andi Rudi Latif.

Dalam sambutannya yang dibacakan Hj. Narni, Bupati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk edukasi, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong inklusi sosial agar masyarakat lebih mampu menerima dan mendukung keberadaan penyandang disabilitas secara setara. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kemitraan antara pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas. Dengan sikap inklusif, kita bisa membangun masyarakat yang empatik dan saling menghargai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Lita Hamita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Pendekatan institusional saja tidak cukup. Kita perlu melibatkan keluarga, lingkungan, dan masyarakat agar penyandang disabilitas dapat berkembang secara optimal,” jelasnya.

Lita juga menegaskan komitmen Dinas Sosial untuk terus mengintegrasikan program pemerintah, organisasi disabilitas, dan partisipasi masyarakat agar hak-hak penyandang disabilitas dapat diwujudkan secara adil dan merata.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Petugas dan kader di lapangan juga diharapkan lebih responsif dan terlatih dalam menangani isu disabilitas,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Kabid Rehabilitasi Sosial Selamet Riyadi, serta diikuti oleh perwakilan kecamatan, lurah, fasilitator, pendamping PKH, dan TKSK se-Kabupaten Tanah Bumbu.

(Sumber : MC Tanbu)