Pemkab Tanbu Raih Predikat B Penilaian Akutanbalitas Kinerja 2020

Penghargaan Akuntabilitas
Piagam penghargaan Kementerian PANRB.(Foto: Diskominfo Tanbu)

JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mendapat penilaian Akuntabilitas Kinerja 2020 predikat B. Penghargaan itu, diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penyerahan penghargaan merupakan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi atau Kabupaten maupun Kota pada 2020, Kamis (22/4/2021) di Jakarta.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dari hasil penilaian atas Akuntabilitas Kinerja 2020, Pemkab Tanbu dinyatakan mengalami kenaikan, dari sebelumnya 2019 sebesar 65,97 menjadi 66,30 persen pada 2020.

Sekedar diketahui, setiap tahunnya Kementerian PANRB melakukan evaluasi mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil. Disamping itu juga, melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.

Baca Juga : Puas Pengawasan Kearsipan 2020 di Tanbu, ANRI Ganjar Predikat Memuaskan

itu, melalui evaluasi ini Kementerian PANRB juga menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Seperti diketahui, ditengah wabah pandemi Covid-19, acara yang dikemas bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini, dilaksanakan dengan perpaduan antara tatap muka langsung dan melalui daring.

Di momen ini, Pemkab Tanah Bumbu turut mengikuti acara itu secara virtual di ruangan Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanbu belum lama tadi.

Untuk informasi, beberapa SKPD turut hadir seperti Inspektorat, Bappeda, Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo

[feed_them_social cpt_id=57496]