
Menurutnya, dalam kegiatan ini ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada peserta peningkatan kompetensi.
Pertama, yaitu terkait kesehatan. Dimana saat ini kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Peran para penyuluh sangat penting membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan pandemi Covid-19. Lalu, mengajak masyarakat untuk taat terhadap aturan pemerintah dengan melaksanakan prokes Covid-19.
Selanjutnya, yakni masalah keamanan nasional. Di mana, dalam hal ini disampaikan materi terkait bahaya penyalahgunaan Nafza oleh Polres Tanbu.
Kemudian, para peserta juga menerima materi terkait sosialisasi peraturan bersama menteri tentang perizinan rumah ibadah yang disampaikan Ketua FKUB Tanbu.
Disamping itu, ia berharap kepada para peserta penyuluh agama Islam tersebut agar mempublikasikan kegiatan penyuluhan yang dilakukan.
“Kegiatan yang kita laksanakan agar dipublikasikan, sehingga masyarakat mengetahui kegiatan apa saja dan materi apa saja yang disampaikan, sehingga pengetahuan masyarakat juga meningkat,” ujarnya.














