Pemkot Banjarbaru Kaji Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel, Targetkan Realisasi pada 2026

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tengah mengkaji rencana penyertaan modal kepada Bank Kalsel, bank milik Pemerintah Provinsi Kalsel. Kajian tersebut mencakup analisis investasi dan naskah akademik sebagai dasar hukum dan strategis untuk rencana tersebut pada Tahun Anggaran 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan bahwa proses dimulai melalui ekspos awal yang disampaikan tim dari Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK) Banjarmasin.

“Tujuan ekspos ini adalah memberikan dasar akademik serta rekomendasi strategis bagi Pemkot Banjarbaru untuk menjaga dan meningkatkan kontribusi terhadap Bank Kalsel sebagai bank milik daerah,” ujar Sirajoni.

Berdasarkan hasil kajian IBITEK, Pemkot Banjarbaru direkomendasikan untuk mengusulkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada DPRD Kota Banjarbaru.

Kajian tersebut juga menekankan pentingnya langkah penambahan penyertaan modal guna mempertahankan porsi kepemilikan saham sebesar 4,6 persen di Bank Kalsel.

“Penambahan ini harus tetap mengacu pada kebijakan anggaran pemerintah daerah dan memperhatikan skala prioritas pembangunan,” jelas Sirajoni.

IBITEK merekomendasikan agar penyertaan modal dapat direalisasikan pada 2026, atau sebagai alternatif dijadwalkan mulai 2027 dan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Banjarbaru dalam mendukung penguatan permodalan daerah sekaligus menjaga posisi strategis di salah satu BUMD penting di Provinsi Kalsel,” tambahnya.

Sirajoni menyatakan, hasil ekspos akan segera disampaikan kepada Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, untuk penentuan langkah strategis selanjutnya.