Pemkot Banjarmasin Ikuti Rakor KPK, Bahas Strategi Cegah Korupsi Anggaran

Sekdako Banjarmasin bersama para Kepala SKPD dan jajaranya saat mengikuti Rakor. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASINPemerintah Kota Banjarmasin mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan secara daring oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (23/7/2025).

Rakor yang dipandu oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung, ini dilaksanakan serentak untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan.

Fokus utamanya adalah membahas langkah strategis dalam mencegah korupsi, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran guna meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, dan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, turut hadir secara daring.

Sementara dari Pemkot Banjarmasin, kegiatan dipusatkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, dalam paparannya menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk mengungkap kondisi nyata proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalsel. Bukan hanya soal format, tapi juga potensi risiko korupsi yang harus dicegah bersama,” ujarnya.

Ely juga mengulas titik-titik rawan korupsi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD, serta intervensi pihak tertentu yang berujung pada benturan kepentingan.

“Pokir yang tidak disampaikan secara transparan karena adanya kepentingan tertentu, serta pengusulan yang dilakukan bukan oleh PA/KPA terkait, membuka celah besar terhadap praktik korupsi,” bebernya.

Ia juga menyebutkan potensi kerawanan lain, seperti dalam penyaluran hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan, terutama jika nilai anggarannya tidak disertai rincian kebutuhan yang riil.

Paparan dilanjutkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Ayi Riyanto, yang menyampaikan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran se-Kalimantan Selatan tahun 2025.

Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menegaskan pentingnya manajemen risiko dalam perencanaan dan penganggaran oleh masing-masing SKPD.

“Menganalisis dan mengasistensi pembelanjaan daerah sangat penting sebagai langkah preventif terhadap praktik korupsi,” tegas Dolly.

Ia juga mengingatkan bahwa SKPD harus cermat dan senantiasa berkonsultasi dengan BPKPAD maupun Inspektorat terkait proses penganggaran.

“Tidak semua bisa dibebankan kepada Inspektorat. SKPD harus menjaga nama baik pemerintah daerah,” tambahnya.

Dolly juga mengingatkan agar target anggaran disesuaikan dengan kemampuan realisasi agar tidak menimbulkan beban utang yang berulang setiap tahunnya.

“Jangan terlalu tinggi memasang target kalau realisasi tak sesuai kenyataan,” pungkasnya.

(Hik/Ang)