JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Wakil Wali Kota Hj. Ananda, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan Nuryanti Widyastuti, dan Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel Yan Wely Wiguna beserta jajaran, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Selasa (4/3/2025).
Dalam audiensi bertajuk “Penguatan dan Kerja Sama terkait Layanan Kekayaan Intelektual” ini, membahas tentang berbagai hal yang dapat mendukung kemajuan Banjarmasin. Beberapa aturan dan prosedur juga dibahas untuk memastikan kolaborasi ini berjalan dengan baik.
Yamin mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kerja sama antarlembaga, gunas memastikan berbagai aturan dan prosedur dapat berjalan ke depannya.
“Kegiatan ini berjalan dengan baik agar ke depannya kita selalu berkolaborasi,” harapnya.
Wali Kota pun menginginkan agar sinergi yang terjalin dapat semakin erat dalam mendorong perlindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual, sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi daerah dan pelestarian budaya lokal.
“Harapannya bisa menjadikan kemajuan untuk kota Banjarmasin,” tegas Yamin.
Dalam pertemuan ini juga dibahas berbagai agenda strategis, seperti layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembentukan produk hukum daerah, serta pembinaan dan penyuluhan hukum. Secara khusus, pertemuan ini juga menyoroti kerja sama dalam bidang kekayaan intelektual serta partisipasi para lurah di Kota Banjarmasin untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2025.
“Kami ingin memastikan para lurah di Banjarmasin mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin baik,” pungkas Nuryanti.
(Ih/Ahmad M)