Pemkot Banjarmasin Terima Dana Insentif Fiskal Rp6 Miliar untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Wali Kota Banjarmasin (kanan) menerima simbolis dana hibah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina secara simbolis menerima dana hibah dana insentif fiskal sebesar Rp6 miliar dari pemerintah pusat, yang diserahkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Penyerahan itu dilakukan dalam Rakornas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan Tahun 2024, Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden.

“Kita optimis ini bisa tercapai, mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada tahun ini,” ujar Wapres.

Pencapaian itu menurutnya, masih akan dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir pada tahun ini.

“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan, termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah,” ucapnya.

Program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan, harapnya lagi, hendaknya bisa bersifat inklusif, sinergis, dan juga tepat sasaran.

Karenanya, Ma’ruf Amin berpesan agar pemerintah daerah meningkatkan optimalisasi sasaran program pemanfaatan data penyasaran pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

“Data ini telah digunakan lebih dari 26 kementerian, lembaga, dan sudah lebih dari 93% pemerintah daerah memanfaatkannya untuk basis data penyasaran program. Ke depan, sistem penyasaran yang berlaku nasional dan berintegrasi perlu dikembangkan, agar berbagai data yang ada di kementerian dan lembaga bisa tergabung antara satu dengan yang lain,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, usai menerima secara simbolis dana insentif fiskal, Wali Kota H. Ibnu Sina berharap, dana tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah, hari ini Pak Wakil Presiden sudah menyerahkan dana insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem di Kota Banjarmasin, kita terima sebesar Rp6 miliiar, mudah-mudahan nanti bisa dipergunakan dan dimanfaatkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Diketahui pada 2024, pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem yang terjadi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa turun menjadi 0%.

(prokom-bjm-dr)