JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam peningkatan gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terus dilakukan.
Selasa (4/2/2025) pagi, Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar konferensi video (vidcon) dengan mengundang gubernur beserta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia, dalam upaya implementasi program tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mewakili Ketua Supian HK menghadiri vidcon tersebut, yang untuk Kalsel dipusatkan di Kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) di Banjarbaru.
Pada kesempatan ini turut berhadir Gubernur yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Muhammad Syarifuddin, serta Kepala BINDA Brigjenpol Nurrullah.
Gusti Iskandar ditemui usai vidcon mengungkapkan, bahwa Kalsel telah mempersiapkan anggaran untuk program MBG. Hanya saja belum diketahui berapa kebutuhan anggarannya secara pasti.
“Kalsel itu sudah jauh-jauh hari menyiapkannya, antara pemerintah daerah dengan DPRD. Oleh karena itu, kami pada saat proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, sudah menganggarkan sekitar Rp300 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gusti Iskandar menjelaskan, DPRD Kalsel telah melakukan konsultasi dengan BGN di Jakarta, guna meminta anggaran tersebut digunakan untuk membangun fasilitas dapur umum, yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program MBG di daerah. Namun, ia juga mengungkapkan kendala terkait regulasi yang belum jelas.
“Kami minta tolong dengan Kepala BINDA Kalsel, supaya ini kita koordinasikan antara pemerintah daerah dengan DPRD, dan mungkin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, untuk membahas dasar payung hukum kita melaksanakan kegiatan penyediaan dapur umum ini, supaya di kemudian hari tidak muncul masalah-masalah hukum,” tegasnya.
Gusti Iskandar juga menyoroti pentingnya terobosan cepat dari BGN, untuk mengeluarkan keputusan dan regulasi terkait.
Ia juga menambahkan, dalam vidcon diketahui, bahwa daerah-daerah di Indonesia bersedia berpartisipasi untuk menyukseskan program MBG.
“Para bupati juga menunggu keputusan juknisnya ini untuk bisa mengeluarkan APBD dalam rangka menyukseskan MBG. Tentu APBDnya yang bisa dipertanggungjawabkan secara sistem akutansi dan aturan-aturan yang ada,” jelas Gusti Iskandar.
Ia juga menekankan, bahwa BGN harus segera memberikan kejelasan terkait regulasi, daripada hanya fokus menunggu APBN yang nilainya mencapai Rp71 triliun untuk MBG ini.
Gusti Iskandar mengingatkan, bahwa jika daerah dapat berpartisipasi dengan nilai yang signifikan, jumlah totalnya dapat mencapai angka yang setara dengan anggaran nasional.
“Mungkin partisipasi-partisipasi daerah ini nanti hampir sama nilainya dengan Rp71 triliun itu. Coba kali aja kalau satu daerah Rp200 miliar, dikali 500 kabupaten/kota, tambah 38 provinsi, apa enggak 71 triliun juga?” urainya.
Terakhir, Gusti Iskandar berharap kepada semua pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan regulasi ini, agar program MBG bisa berjalan lancar.
“Kita juga enggak mau kepala daerah atau pelaksana di lapangan nanti berhadapan dengan masalah hukum, padahal kita semua punya niat baik,” tutupnya
(YUN/Achmad M/ Rilishmsdprdkalsel)














